Dampak Tidak Bayar Kartu Kredit 5 Tahun yang Wajib Diketahui

6 Dampak Tidak Bayar Kartu Kredit 5 Tahun yang Wajib Diketahui

Memiliki akses kartu kredit bagi sebagian orang bisa dikatakan cukup membantu, terlebih untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Meski begitu, ada tanggung jawab yang tidak boleh terlupa, yaitu membayar cicilannya. Sebab, ada beberapa dampak tidak bayar kartu kredit yang dapat memengaruhi kondisi finansial seseorang pada masa mendatang.

Terlambat melakukan pembayaran mungkin terdengar biasa. Tapi, jika terus dibiarkan, keterlambatan bisa menumpuk, tanpa sadar berlalu hingga 5 tahun lamanya. Lantas, apa dampak tidak bayar kartu kredit yang mungkin terjadi? Simak informasi lengkapnya pada artikel ini.

Dampak Tidak Bayar Kartu Kredit 5 Tahun

Tidak sedikit pemilik kartu kredit mengira bahwa utang kartu kredit akan lenyap begitu saja meski pembayaran tidak dilakukan, bahkan hingga hitungan 5 tahun. Sayangnya, hal ini sepenuhnya salah. Bahkan, ada beberapa dampak tidak bayar kartu kredit lain yang dapat terjadi, termasuk:

1. Bunga Akumulatif Semakin Besar

Bunga kartu kredit sering kali bersifat akumulatif, artinya dihitung berdasarkan sisa pokok terutang beserta bunga sebelumnya. Jadi, apabila tidak bayar, bunga akan terus bertambah, membuat total utang semakin membengkak. Situasi ini bisa menciptakan beban finansial sangat berat, terutama jika kamu membiarkan utang terus menumpuk hingga 5 tahun lamanya.

2. Denda Keterlambatan

Selain bunga, bank juga akan membebankan denda keterlambatan setiap bulan. Denda ini menambah parah kondisi keuangan, sebab akan terus muncul selama tagihan belum lunas. Denda ini bukan nominal kecil, yang sering kali lumayan besar.

3. Reputasi Kredit Hancur

Dampak tidak bayar kartu kredit hingga 5 tahun selanjutnya adalah rusaknya reputasi kredit. Kamu perlu tahu bahwa reputasi kredit bagaikan cerminan perilaku finansial seseorang. Tidak membayarkan utang membuat reputasi kredit bisa rusak, dampak ini pun tentu sangat terasa di berbagai aspek kehidupan lainnya.

4. Skor Kredit Anjlok

Skor kredit adalah indikator penting bagi lembaga keuangan menilai kelayakan seseorang memperoleh pinjaman baru. Tidak bayar kartu kredit lima tahun akan membuat skor kredit anjlok drastis. Penurunan ini menyulitkan akses ke berbagai fasilitas pinjaman masa depan.

5. Masuk dalam Daftar Hitam BI Checking

Akibat tidak membayarkan utang selama 5 tahun, nama kamu secara otomatis akan masuk dalam daftar hitam BI checking. Catatan ini menandakan nasabah bermasalah dalam melunasi kewajiban finansialnya. Hal tersebut bisa berdampak pada, pengajuan kredit lain, seperti KPR, KTA, atau bahkan pinjaman multiguna, akan ditolak.

6. Sulit Mendapatkan Pinjaman Baru

Kesulitan mendapatkan pinjaman baru juga menjadi dampak tidak bayar kartu kredit yang tidak boleh kamu lupakan. Sebab, kamu punya riwayat kredit yang buruk, sehingga bank dan lembaga finansial akan beranggapan kalau kamu tidak dapat mengelola finansial dengan baik. Akibatnya, lembaga keuangan akan berpikir dua kali sebelum memberikan pinjaman. Padahal, kebutuhan finansial bisa datang kapan saja.

Tidak Bayar Kartu Kredit, Bisakah Berujung Pidana?

Dampak tidak bayar kartu kredit selama 5 tahun tidak sebatas bunga dan denda. Tidak sedikit orang pun bertanya, apakah bisa berujung hukuman pidana berupa penjara? Namun, jika dilihat dari status hukumnya, tidak bayar utang sebenarnya tidak masuk pada masalah pidana.

Sebab, di Indonesia, utang kartu kredit masuk dalam cakupan hukum perdata. Kendati begitu, kalau ternyata ditemukan bukti adanya tindak penipuan, seperti pemakaian kartu kredit dengan niat untuk menghindari pembayaran, kasusnya bisa dibawa ke jalur hukum.

Sementara, apabila terdapat gugatan dari pihak lembaga keuangan, dampak tidak bayar kartu kredit tersebut pun dapat berujung pada penyitaan aset milik debitur. Hal ini sangat mungkin terjadi apabila terdapat perjanjian hukum yang menunjang aksi tersebut.

Utang Kartu Kredit Bisa Hilang Setelah 5 Tahun, Benarkah?

Hal yang mungkin bisa menjadi perhatian, adalah orang-orang memang sengaja tidak bayar cicilan kartu kredit mereka. Sebab, muncul pula anggapan kalau utang kartu kredit bisa hilang setelah 5 tahun. Sayangnya, lagi-lagi, anggapan ini sangat keliru. Sebagai pemberi pinjaman, bank serta lembaga keuangan masih memiliki hak penuh untuk menagih utang tersebut kepada debitur, meski jangka waktunya sudah lewat satu tahun. 

Tapi, memang ada regulasi terkait masa kedaluwarsa penagihan utang, biasanya aturannya disesuaikan dengan regulasi hukum perdata. Kendati demikian, kalau bank terus melakukan penagihan, atau pernah menyinggung soal utang kartu kredit yang menunggak, artinya masa kedaluwarsa utang bisa diperpanjang.

Hal yang Bisa Dilakukan Jika Pembayaran Menunggak

Pembayaran utang kartu kredit menunggak jadi hal umum untuk sebagian orang. Tapi, sebenarnya tidak perlu panik, coba lakukan beberapa hal berikut ini. 

1. Ketahui Total Utang

Pastikan untuk menghubungi pihak lembaga keuangan, dan bicarakan soal kesulitanmu dalam melakukan pelunasan utang kartu kredit. Cari tahu berapa total utang yang masih menjadi tanggunganmu, termasuk besar bunga dan dendanya.

2. Ajukan Restrukturisasi Kredit

Guna menghindari beban berat pembayaran utang yang menumpuk, bank biasanya akan menawarkan program restrukturisasi. Program tersebut akan meringankan beban utang debitur dengan skema baru, misalnya penurunan suku bunga atau perpanjangan tenor. Debitur juga bisa mengajukan keringanan kredit, misalnya dengan membayarkan utang pokok saja, tanpa harus membayarkan dendanya. Pastikan untuk mendiskusikan berbagai opsi yang tersedia.

3. Cari Pemasukan Tambahan

Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk segera membereskan utang dengan mencari pemasukan tambahan, misalnya melakukan pekerjaan sampingan. Namun, sebaiknya kamu tidak menutup utang dengan meminjam kepada orang lain, karena hanya membuat utang semakin menumpuk.

Dampak tidak bayar kartu kredit hingga lima tahun tidak boleh dianggap sepele. Sebab, tidak sebatas merugikan secara finansial, tapi juga reputasi, bahkan kesehatan mental karena utang terus menumpuk. Jadi, pastikan untuk membayar utang kartu kredit tepat waktu untuk menghindari penumpukan utang. Jangan lupa, pantau dan cek skor kredit melalui aplikasi SkorKu, lebih mudah dan praktis!